Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu Pimpin Rapat Reviu RAD Penyandang Disabilitas Tahun 2023–2024

Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu membuka Rapat Reviu RAD Penyandang Disabilitas Provinsi Bengkulu Tahun 2023–2024.

BENGKULU – Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, SE, MM, memimpin langsung Rapat Koordinasi Reviu Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Bengkulu Tahun 2023–2024, pada Senin (29/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Hidayah Lantai 2 Kantor Gubernur Bengkulu ini dibuka oleh Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu dan didampingi oleh Kepala Bidang PPM Bapperida Provinsi Bengkulu, Dr. Hisbah Varina, M.Si. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, instansi terkait, organisasi penyandang disabilitas, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Rapat ini juga mendapat dukungan penuh dari program SOLIDER INKLUSI SIGAB Indonesia dan PMMI Provinsi Bengkulu.

Suasana rapat terlihat dalam kegiatan yang memuat unsur dukungan program inklusi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan selama periode 2023–2024. Dalam rapat tersebut, peserta mengidentifikasi berbagai capaian sekaligus kendala yang muncul dalam upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu.

Hasil dari rapat koordinasi ini menyepakati bahwa seluruh perangkat daerah akan menindaklanjuti hasil pembahasan dengan menyampaikan capaian program dan kegiatan masing-masing pada Tahun 2023 dan 2024. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan pokok dalam pelaksanaan reviu RAD Penyandang Disabilitas (RAD PD).

Dokumen reviu Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2023 menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi ini.

Lebih lanjut, hasil reviu ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan ke depan yang lebih efektif, sehingga mampu mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan. Selain itu, pemenuhan hak penyandang disabilitas juga dijamin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Bapperida Provinsi Bengkulu)

➤ Bagikan

Picture of Bapperida Editor

Bapperida Editor

Leave a Replay